[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
MediaSport.id-Ronaldinho Gaucho menjalani tahanan rumah di sebuah hotel bintang 4 di Asuncion, Paraguay pada hari Selasa, 7 April 2020, setelah ia dan saudaranya membayar uang jaminan $ 1,6 juta atau sekitar Rp 26 miliar, kata hakim.
Mantan bintang Barcelona, Paris St Germain dan AC Milan, yang memenangkan Piala Dunia bersama Brasil pada 2002, ditangkap pada 6 Maret 2020 bersama saudara lelakinya dan manajer bisnis Roberto Assis.
Mereka dituduh memiliki paspor Paraguay palsu. Pengacara menyebut penahanan mereka “sewenang-wenang, kasar, dan ilegal.”
Hakim Gustavo Amarilla tidak memberikan perincian lebih lanjut tetapi mengatakan tidak ada alasan untuk menahan mereka karena pembayaran uang jaminan mereka yang besar dan dengan syarat mereka tidak meninggalkan negara itu.
Hakim menyampaikan keputusannya kepada Ronadinho dalam sebuah video call dan memberi mereka izin untuk pindah ke hotel Palmaroga di Asuncion sementara mereka menunggu persidangan.
Ronaldinho dan kakaknya menyetor $800.000 masing-masing sebagai jaminan ke rekening bank lokal pada hari Selasa.(msn)