[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
MediaSport.id – Mantan juara dunia tinju kelas welter asal Argentina Carlos Baldomir dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, Rabu, karena berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuannya, demikian pengumuman pengadilan di Santa Fe.
Dikutip dari AFP, Rabu, pria berusia 48 tahun, yang merupakan juara Dewan Tinju Dunia (World Boxing Council) selama 10 bulan pada 2006, ditangkap pada 2016 menyusul dugaan oleh mantan istrinya bahwa ia melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya antara 2012 dan 2014, ketika anak itu berusia tujuh hingga delapan tahun.
Dia dengan suara bulat dijatuhi hukuman karena “pelecehan seksual berulang” terhadap anak di bawah umur.
Kalimat itu dibacakan secara tertutup untuk melindungi identitas korban. Jaksa penuntut meminta hukuman 20 tahun.
Ketika persidangan dimulai pada Kamis, Baldomir menunjukkan jari tengahnya kepada mereka yang hadir. Gerakan provokatif itu terekam oleh kamera televisi.
Hal yang paling menjadi sorotan dalam karir Baldomir terjadi pada Januari 2006 ketika dia mengejutkan juara kelas welter Zab Judah.
Setelah berhasil mempertahankan mahkota WBC-nya melawan mendiang Arturo Gatti, Baldomir menyerahkan gelarnya kepada Floyd Mayweather dalam pertarungan unifikasi November 2006.
Dia pensiun pada 2014 dengan rekor 49 kemenangan, 15 dengan KO, 16 kali kalah dan enam kali imbang.
Dia memulai karirnya sebagai pelatih dan pada tahun 2016 diberi penghargaan oleh kongres Argentina atas pencapaiannya dalam dunia olah raga.
Sejak tuduhan terhadapnya, Baldomir tinggal bersama istrinya yang sekarang dengan putranya yang berusia empat tahun. Dia memiliki tiga anak perempuan dari pernikahan pertamanya. (antara)