[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
MediaSport.id – Manchester United mengeluarkan pernyataan terkait hukuman yang baru saja diterima striker mereka, Edinson Cavani.
Seperti yang diketahui, Edinson Cavani dijatuhi larangan bertanding dalam tiga laga oleh FA, Kamis (31/12/2020).
Bomber berkebangsaan Uruguay itu juga dikenai hukuman denda sebesar 100.000 pounds (sekitar Rp 1,19 miliar).
Sanksi ini adalah buntut dari unggahan Cavani di Instagram pribadinya pada 29 November lalu usai kemenangan Man United atas Southampton.
Cavani menuliskan “gracias negrito” dalam bahasa Spanyol, yang bermakna “terima kasih, orang negro”.
Sang striker mengunggah kalimat itu lewat insta story untuk menganggapi ucapan selamat dari rekan-rekannya usai dia menjadi inspirator kemenangan Man United.
Postingan Cavani itu kemudian menjadi perbincangan di jagat maya karena diduga mengandung muatan rasial.
Cavani pun didakwa FA dan sang pemain mengaku bersalah. Cavani meresponnya dengan meminta maaf dan menghapus postingan tersebut.
Namun, seperti yang disebutkan di awal artikel, FA bertindak tegas dengan menjatuhi hukuman ganda kepada Cavani.
Menanggapi sanksi yang diterima Cavani, Man United pun merilis pernyataan berikut:
Seperti yang telah dia nyatakan, Edinson Cavani tidak sadar bahwa kata-katanya bisa saja disalahartikan dan dia dengan tulus meminta maaf atas unggahan tersebut dan kepada siapa pun yang tersinggung.
Terlepas dari keyakinannya yang jujur bahwa dia hanya mengirimkan ucapan terima kasih yang penuh kasih sebagai tanggapan atas pesan ucapan selamat dari seorang teman dekat.
Dia memilih untuk tidak menentang tuduhan tersebut, karena menghormati perjuangan FA melawan rasisme dalam sepak bola.
Kami mencatat bahwa Komisi Pengaturan independen diharuskan memberlakukan penangguhan minimum tiga pertandingan (untuk Cavani).
Klub percaya bahwa Komisi Pengaturan independen akan menjelaskan alasan tertulisnya bahwa Edinson Cavani bukan seorang rasis, juga tidak ada niat rasis sehubungan dengan jabatannya.(msn)