MediaSport.id -Legenda sepak bola Brasil, Ronaldinho, telah dibebaskan dari status tahanan penjara di Paraguay.
Sebulan mendekam di penjara, keduanya kemudian ditempatkan di sebuah hotel mewah di ibu kota tersebut dengan berstatus sebagai tahanan rumah setelah membayar jaminan masing-masing 800.000 dolar AS (setara Rp 11,68 miliar).
Kini, keduanya sudah tak lagi berstatus sebagai tahanan.
“Tindakan pencegahan penangkapan dicabut. Tidak ada lagi pembatasan yang diberlakukan oleh hakim di Paraguay,” kata salah satu hakim, Gustavo Amarilla, di pengadilan.
Ronaldinho akan meninggalkan Paraguay pada Selasa (25/8/2020) waktu setempat.
Terkait paspor palsu, mantan pemain Barcelona itu mengatakan bahwa paspor tersebut merupakan hadiah dari seorang pengusaha asal Brasil, Wilmondes Sousa Lira.
Adapun Wilmondes Sousa juga dikabarkan ditangkap.(msn)
MediaSport.id -Legenda sepak bola Brasil, Ronaldinho, telah dibebaskan dari status tahanan penjara di Paraguay.
Sebulan mendekam di penjara, keduanya kemudian ditempatkan di sebuah hotel mewah di ibu kota tersebut dengan berstatus sebagai tahanan rumah setelah membayar jaminan masing-masing 800.000 dolar AS (setara Rp 11,68 miliar).
Kini, keduanya sudah tak lagi berstatus sebagai tahanan.
“Tindakan pencegahan penangkapan dicabut. Tidak ada lagi pembatasan yang diberlakukan oleh hakim di Paraguay,” kata salah satu hakim, Gustavo Amarilla, di pengadilan.
Ronaldinho akan meninggalkan Paraguay pada Selasa (25/8/2020) waktu setempat.
Terkait paspor palsu, mantan pemain Barcelona itu mengatakan bahwa paspor tersebut merupakan hadiah dari seorang pengusaha asal Brasil, Wilmondes Sousa Lira.
Adapun Wilmondes Sousa juga dikabarkan ditangkap.(msn)