[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
MediaSport.id-PSSI meminta PSN Ngada menghormati keputusan Panitia Disiplin Liga 3 Babak 32 Besar Nasional Grup F yang memberi hukuman kepada PSN Ngada dengan kekalahan 0-3 dari Putra Sinar Giri serta pengurangan tiga poin. Hukuman ini diputuskan Pandis karena PSN Ngada dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode Disiplin dan Regulasi Liga 3 dengan memainkan pemain tidak sah di dalam pertandingan.
Masalah ini bermula, pada pertandingan LIGA 3 Babak 32 Grup 6 antara Gaspa 1958 Palopo vs PSN Ngada, pemain PSN Ngada nomor punggung 14, yakni Kiken Mentinus Nikodemus Wea mendapatkan kartu kuning. Namun, seusai pertandingan, PSN Ngada protes terhadap kartu kuning tersebut, karena pemain merasa tidak mendapatkan kartu kuning.
Menindaki protes tersebut, Match Commissioner melakukan konfirmasi ulang kepada wasit. Wasit menegaskan kembali bahwa memang pemain tersebut menerima kartu kuning. Dengan kartu kuning tersebut, pemain ini mendapatkan hukuman larangan bermain dipertandingan selanjutnya melawan Putra Sinar Giri karena pada laga sebelumnya saat melawan PSIL Lumajang, pemain ini juga mendapat satu kartu kuning.
Akan tetapi, PSN Ngada tetap memainkan pemain tersebut, walaupun nama si pemain tidak masuk di Form Penetapan Pemain dan daftar susunan pemain. Match Commissioner pada saat berada di ruang ganti dan lorong sudah mengingatkan kepada PSN Ngada untuk tidak memainkan pemain tersebut.
Setelah selesai pertandingan, Panitia Disiplin memutuskan penggunaan pemain tidak sah oleh PSN Ngada, dengan hukuman kalah 0-3 dan pengurangan tiga poin. (pssi)