[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
MediaSport.id-Hasil laga semifinal Liga 1 Putri 2019 antara Persipura Jayapura vs PS Tira Persikabo akhirnya diputuskan melalui sidang Komite Disiplin PSSI. Komite Disipin PSSI menyatakan tim Persipura telah melanggar pasal 13 ayat (1) jo, pasal 67 ayat (2) Regulasi Liga 1 Putri 2018. Atas pelanggaran ini, Persipura dinyatakan kalah 0-3.
Ketua Komite Disiplin PSSI Asep Edwin Firdaus menjelaskan, keputusan Komdis PSSI berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum. Tim Persipura menolak melanjutkan pertandingan saat memasuki babak adu penalti karena tidak mengakui surat dari PSSI tentang penentuan babak semifinal dan final Liga 1 Putri 2019.
Sesuai aturan PSSI yang dikirim ke tim dengan surat nomor 5308/AGB/1641/XII-2019 tertanggal 4 Desember 2019, jika didapatkan hasil nilai yang sama dari hasil semifinal leg 1 dan leg 2 maupun final leg 1 dan leg 2, maka penentuan pemenang akan dilanjutkan melalui tendangan titik penalti di pertandingan leg kedua tanpa melalui perpanjangan waktu (extra time) dan tidak mempertimbangkan ketentuan gol tandang.
Dalam rapat koordinasi pertandingan atau Match Coordination Meeting (MCM) dengan tim yang dihadiri perangkat pertandingan pun telah disampaikan prihal penentuan babak semifinal dan final ini.
Laga semi final leg dua antara Persipura dan PS Tira berlangsung di Stadion Cenderawasih, Biak. Saat itu skor 2-1 untuk PS Tira dalam waktu normal. Sementara pada saat leg 1 skor 5-4 untuk Persipura di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor. Sesuai regulasi, pertandingan tersebut seharusnya dilanjutkan dengan adu tendangan penalti. Namun, Persipura menolak melanjutkan pertandingan tersebut.
Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Somantri menegaskan, pelaksanaan pertandingan dasarnya memang regulasi yang telah ditetapkan dan diketahui oleh semua tim. Karena itu, PSSI berharap tim bisa menghormati apa yang telah diputuskan. Hal ini demi kemajuan sepak bola Indonesia dan sportivitas. (pssi)