[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
MediaSport.id -Manchester City telah dipastikan lolos dari hukuman larangan bermain di kompetisi Eropa – Liga Champions dan Liga Europa – selama dua musim setelah lembaga arbitrase olahraga (CAS) mengabulkan banding mereka. Saat Manchester City melakukan banding, sembilan klub Liga Inggris disebut mencoba mempengaruhi CAS dengan menulis surat kepada lembaga tersebut.
Laporan Sky Sports menyebutkan bahwa sembilan klub tersebut meminta CAS menguatkan hukuman yang dijatuhkan badan sepak bola eropa, UEFA. Mereka mendesak CAS untuk tak mengabulkan banding Manchester City tersebut.
Kesembilan klub yang dimaksud adalah Arsenal, Burnley, Chelsea, Leicester, Liverpool, Manchester United, Newcastle, Tottenham Hotspur dan Wolverhampton Wanderers.
Mereka disebut berkepentingan agar bisa lebih leluasa memperebutkan tiket Liga Europa dari jatah Liga Inggris.
Meskipun demikian, upaya kesembilan klub itu tak berhasil. CAS mengabulkan banding Manchester City dan mencabut hukuman tersebut.
Dalam dokumen putusan CAS yang didapatkan Sky Sports disebutkan bahwa surat dari kesembilan klub Liga Inggris itu justru menguatkan dugaan bahwa Manchester City tak bersalah. Pasalnya Manchester City sebagai pihak pengaju banding tak pernah sekali pun mengirimkan surat untuk mempengaruhi keputusan itu.
Selain itu, menurut laporan yang sama, Liverpool cs tak mampu memberikan bukti atau pun saksi yang bisa menguatkan tudingan UEFA atas pelanggaran FFP yang dilakukan Manchester City.
Laporan tersebut juga menyatakan bahwa CAS menilai alat bukti berupa surat elektronik yang dijadikan UEFA tak bisa diterima. Alasannya, surat elektronik tersebut merupakan hasil curian. UEFA juga tak bisa memberikan bukti berupa surat elektronik asli dalam kasus itu.
Mayoritas panel CAS juga sependapat dnegan argumen yang diajukan Manchester City. Klub yang dimiliki pengusaha asal Uni Emirat Arab itu menyatakan bahwa 5,5 juta surat elektronik mereka telah diretas dan UEFA hanya mendasarkan putusannya kepada enam surat elektronik curian saja.
Menurut CAS, tudingan bahwa terjadi penggelembungan nilai kontrak sponsor dari Etihad Airways dan Etisalat tak terbukti. Pasalnya, uang yang dipermasalahkan UEFA ternyata dibayarkan secara bertahap, atau tidak seperti tudingan UEFA dimana Manchester City menerima gelondongan besar dana sponsor untuk membiayai pembelian pemain.
Meskipun demikian, CAS menilai Manchester City salah karena tidak kooperatif dalam investigasi UEFA tersebut. CAS pun hanya mendenda Manchester City sebesar 10 juta euro. Nilai itu hanya sepertiga dari denda yang dijatuhkan UEFA.(msn)