[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
MediaSport.id-Persija Jakarta siap mengikuti kebijakan pemberian gaji maksimal 25 persen kepada pemain di masa force majeur Liga 1 2020. Kebijakan itu dikeluarkan PSSI saat memutuskan menghentikan Liga 2020 hingga 29 Juni mendatang pada 22 Maret lalu.
PSSI mengimbau setiap klub, Liga 1 dan Liga 2, memberikan gaji maksimal 25 persen dari perjanjian. Gaji tersebut diberikan pada periode Maret hingga Juni (selama force majeur).
Manajemen Persija pun menegaskan akan mengikuti kebijakan PSSI tersebut. Hal itu disampaikan Direktur Olahraga Persija Ferry Paulus.
“Untuk masalah gaji ini, Persija ikut kebijakan PSSI saja,” tegas pria yang karib disapa FP itu saat dihubungi pewarta, Senin 6 April malam.
Kebijakan pemberian gaji maksimal 25 persen pun telah dijalankan sejumlah klub. Di antarnya PSS Sleman, Bhayangkara FC, Persik Kediri, hingga Persebaya Surabaya.
Namun aja juga klub yang memutuskan memberikan gaji di bawah imbauan PSSI. Persita Tangerang mengambil keputusan memberikan gaji 10 persen kepada para pemainnya mulai April hingga Juni nanti. (msn)