[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
MediaSport.id- Komite Banding Pemilihan (KBP) Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI menerima banding dari tiga calon Ketua Umum PSSI. Ketiga nama tersebut adalah Arif Putra Wicaksono, Sarman El Hakim, dan Yesayas Oktavianus.
KBP PSSI juga meloloskan banding Yesayas untuk posisi calon wakil ketua umum PSSI. Serta KBP tidak menerima banding dari Doni Setiabudi untuk posisi wakil ketua umum.
Selain itu, KBP juga menyetujui banding dari Bustami Zainuddin untuk kursi anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
“Dari lima orang yang banding ke KPB ini, setelah kami teliti semua berkas persyaratan, KBP memutuskan empat orang yang dinyatakan lolos dan masuk ke dalam daftar calon sementara,” kata Erwin Tobing, Ketua KBP.
“Sementara satu orang dinyatakan tidak lolos karena persyaratan administrasi yakni Doni Setiabudi. Itu yang kami bisa jelaskan. Kemudian akan diikuti oleh tahap-tahap selanjutnya. Sosialisasi, kampanye, dan debat,” lanjutnya.
Nantinya KP dan KBP akan mengumumkan kepada anggota atas daftar calon tetap setelahnya, dimana batas akhir pengumuman DCT pada tanggal 23 Oktober 2019. Adapun periode kampanye diberikan kesempatan kepada para calon mulai tanggal 24 Oktober sampai 31 Oktober 2019. (pssi)