2 Klub Pemohon Lisensi Mengajukan Banding

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

MediaSport.id- Pada hari Selasa, 15 Oktober 2019, Club Licensing Appeal Committee yang terdiri dari Ibu Emmy Yatmini, S.H, Bapak Edhi Prasetyo dan Bapak Juninho Widjaja, CPA telah menerima pengajuan banding terhadap keputusan Club Licensing Committee dari 2 (dua) klub sepak bola Liga 1. Banding diajukan oleh Bali United FC dan Madura United FC pada Club Licensing Appeal Committee untuk melakukan peninjauan ulang terhadap pemberian Lisensi AFC dan hak berpartisipasi di kompetisi resmi AFC pada tahun 2020.

Pada keputusan Club Licensing Committee sebelumnya, Bali United FC mendapatkan status ‘Granted with Sanction’ atau ‘Lolos Bersyarat’ dan Madura United FC mendapatkan status ‘Rejected’ atau ‘Ditolak’. Tiap klub memiliki aspek tersendiri yang belum memenuhi persyaratan menurut keputusan yang dilakukan oleh Club Licensing Committee. Adapun hasil dari banding ini akan diumumkan selambatnya pada hari Selasa, 22 Oktober 2019 sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan AFC Licensing Process 2019.

“Komite Banding tentunya akan mempelajari dahulu seluruh berkas yang telah dimasukkan pada tahap verifikasi sebelum mengambil keputusan. Tiap klub berhak mengajukan banding disertai dengan penjelasan pengajuan bandingnya dan tugas kami adalah memastikan segala proses yang menyertai memang sudah sesuai prosedur dan persyaratan yang diatur dalam Regulasi Club Licensing,” tutur Ibu Emmy Yatmani selaku chairperson dari Club Licensing Appeal Committee.

Selaku club licensing manager, Yulius Amos menambahkan, “Klub-klub yang belum mendapatkan Lisensi tahun ini sudah menerima hasil laporan evaluasi masing-masing aspek, ini diharapakan dapat membantu memetakan pada aspek apa suatu klub sepak bola profesional perlu melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Sebagai contoh: PSIS Semarang & Persela Lamongan menunjukkan progress yang luar biasa, saya optimis musim depan mereka akan mendapatkan hasil yang lebih baik. (pssi)

Exit mobile version